Skip to main content

JASA PENGHULU NIKAH SIRI AREA DI YOGYAKARTA DAN SOLO



Apa itu Nikah siri ?
Nikah siri adalah suatu pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) tetapi sah secara agama atau hukum islam asalkan rukun nikah tersebut terpenuhi.

SYARAT atau RUKUN NIKAH :
1. Mempelai pria 
2. Mempelai wanita 
3. Wali
4.Dua saksi
5.dan shighat (Ijab Qobul)

Pacaran itu juga ada baiknya untuk saling 
Mengenal tetapi terkadang nafus itu tidak bisa diprediksi bisa terjadi kapan saja. 

Karena jika sudah berduan maka yg ketiga adalah syaitan, Maka segeralah menuju kepernikahan untuk menghindari "ZINA".


Kami dari jasa penghulu 
Menerima :
-Nikah Siri
-Nikah Agama
-Nikah Ulang


Informasi lebih lengkap
Hubungi :
Alamat  : bantul, yogyakarta

Hub/SMS/WA : 082232053466


Comments

Post a Comment